Rabu, 23 Oktober 2013

RESUME
ADMINISTRASI PELAYANAN KHUSUS DI SEKOLAH
Makalah ini diajukan untuk memenuhi tugas dari salah satu tugas mata kuliah
DOSEN : Drs. Ujang, M.Si

Description: Assalamiyah.jpg
 







Disusun Oleh Kelompok IV :
1.      Mahpudin
2.      Yani Yuliani
3.      Rumini R.K
4.      Estu Rahayu

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM ASSALAMIYAH
JAWILAN –  SERANG – BANTEN

2012 
KATA PENGANTAR
Syukur alhamdulillah penulis panjatkan kepada Allah SWT atas rahmat dan hidayah-Nya yang telah diberikan. Hanya dengan izin-Nya penulis dapat menyelesaikan Makalah ini. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, Keluarga, sahabat, dan pengikutnya sampi akhir zaman.
Dengan pertolongan Allah SWT dan usaha yang sungguh-sungguh penulis dapat menyelesaikan makalh ini.
Melalui kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada:
1.      Drs. H.A.Bazari Syam MS, M.PdI Selaku Ketua STAI Assalamiyah
2.      Drs. Ujang, M.Si. Selaku dosen Mata Kuliah
3.      Seluruh teman-teman yang memberikan motivasi untuk penyusunan makalah ini.
Maka dengan segala kerendahan hati penulis mengharapkan kritik dan saran untuk perbaikan makalah ini.
Terima kasih, semoga langkah penulis diridhoi Allah SWT. Amin….

Jawilan, ………………….2012


Penulis


ADMINISTRASI PELAYANAN KHUSUS DI SEKOLAH

PENDAHULUAN
Proses belajar mengajar memerlukan dukungan fasilitas yag tidak secara langsung dipergunakan di kelas. Fasilitas yang tidak secara langsung antara lain adalah perpustakaan sekolah, koperasi sekolah, usaha kesehatan sekolah dan kafetaria sekolah.
Administrasi layanan khusus adalah memberi layanan secara khusus atau suatu usaha yang tidak secara langsung berkenaan dengan proses belajar mengajar di kelas. Tetapi secara khusus diberikan oleh sekolah kepada para siswamnya agar mereka lebih optimal dalam melaksanakan proses belajar.
Ada berbagai jenis layanan khusus, tetapi hanya empat jenis yang akan dibicarakan dalam kesempatan ini. Keempat jenis administrasi layanan husus itu adalah perpustakaan sekolah, koperasi sekolah, usaha kesehatan sekolah dan kafetaria sekolah.

A.    PERPUSTAKAAN SEKOLAH
Layanan perpustakaan bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dengan cara memberikan kesempatan untuk menumbuhkan sikap senang membaca dalam mengembangkan bakat siswa.
Untuk mencapai tujuan itu, perpustakaan sekolah menengah harus dikembangkan sehingga mampu menarik perhatian siswa yang pada gilirannya dapat mendorong mereka untuk menggunakan perpustakaan sekolahnya.
1.      Fungsi Perpustakaan
Dalam ikut serta mendukung pelaksanaan program pendidikan di sekolah menengah, perpustakaan mempunyai funugsi sebagai berikut:
a.       Fungsi pendidikan, yaitu memberikan kesempatan kepada siswa untuk menambah pengetahuan atau mempelajari kembali materi-materi pelajaran yang telah diberikan olehguru di kelas. Siswa yang rajin akan selalu mencari atau mendalami apa yang telah diajarkan oleh guru di kelas.
b.      Fungsi informasi, yaitu tempat mencari informasi yang berkenaan dengan pemenuhan rasa igin tahu siswa dan guru.
c.       Fungsi rekreasi, yaitu memberikan kesempatan siswa dan guru untuk menikmati bahan yang ada.
d.      Fungsi penelitian, yaitu menggunakan perpustakaan sebagai jawaban terhadap berbagai pertanyaan ilmiah.
Organisasi perpustakaan sekolah dapat diatur sesuai dengan keadaan sekolah. Kepala sekolah dapat menunjuk wakilnya atau salah seorang guru yang dianggapnya mampu bertanggung jawab dalam administrasinya. Apabila kepala sekolah memberikan tugas administrasi perpustakaan itu kepada guru, maka guru tersebut hendaknya diberi keringan jumlah jam mengajarnya sehingga ia dapat memikirkan lebih baik tentang pengembangan perpustakaannya.
Untuk membuat agar perpustakaan tidak ketinggalan dengan laju perkembangan ilmu dan teknologi, perpustakaan harus membuat agar koleksiya senantiasa layak baca dan mutakhir. Untuk maksud itu perpuatakaan harus senantiasa melakukan penambahan koleksinya. Penambahan-penambahan itu selain berasal dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dapat juga dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya adalah dengan (a) pembelian, (b) hadiah/sumbangan, (c) tukar menukar, dan (d) karya guru dan siswa.
Sebelum bahan pustaka yang ada di perpustakaan dapat sampai kepada pengunjung, koleksi/bahan pustaka itu harus diolah terlebih dahulu. Pengolahan itu melalui tahap-tahap (1) inventarisasi, (2) katalogisasi, (3) klasifikasi, (4) pemberian nomor buku buku, dan (5) penyusunan buku di rak.
2.      Keterlibatan Guru dalam Administrasi Perpustakaan
Tidak semuaguru sekolah menengah harus terlibat langsung dalam administrasi perpustakaan sekolah. Nasution (1981) mengemukakan keterlibatan guru dalam perpustakaan itu antara lain:
a.       Memperkenalkan buku-buku kepada para siswa dan guru.
b.      Memilih buku-buku dan bahan pustaka lainnya yang akan digunakan untuk menambah koleksi perpustakaan sekolah.
c.       Mempromosikan perpustakaan, bauk untuk pemakaian, maupun untuk pembinaannya.
d.      Mengetahui jenis dan menguasai kriteria umum yang menentukan baik-buruknya suatu koleksi.
e.       Mengusahakan agar siswa aktif membantu perkembangan perpustakaan.

B.     KOPERASI SEKOLAH
Koperasi berasal dari perkataan co dan operation, yang mengandung arti kerja sama untuk mencapi tujuan. Oleh sebab itu definisi koperasi dapat diberikan sebagai berikut:
Koperasi adalah “suatu perkumpulan yang beranggotakan  orang-orang atau badan-badan, yang memberikan masuk dan keluar sebagai anggota; dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha, utuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya”. Tersebut mengandung unsur-unsur bahwa:
1.      Perkumpulan koperasi bukan merupakan perkumpulan modal (bukan akumulasi modal), akan tetapi persekutuan sosial.
2.      Sukarela untuk menjadi anggota, netral terhadap aliran dan agama.
3.      Tujuannya mempertinggi kesejahteraan jasmaniah anggota-anggota dengan kerja sama secara kekeluargaan.
Kerja sama dalam masyarakat moern telah nampak wujudnya dalam suatu jaringan sistem yang lebih kompleks. Bentuk-bentuk ikatan perekutuan hidup telah berkembang dan menjadi lebih beragam. Kini kerja sama di samping memenuhi kebutuhan menjaga kelangsungan hidup dan rasa aman, juga untuk memperoleh kasih sayang dan persahabatan seperti dalam keluarga dan paguyuban, juga telah digunakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang diinginkan, seperti nampak pada bentuk-bentuk organisasi yang resmi.
Kerja sama dalam lapangan ekonomi bagi masyarakat modern sudah sangat berkembang, bukan saja dalam ragam kegiatannya, tetapi juga jangkauan luas lingkupnya. Kerja sama terjalin dalam sistem pembagian kerja yang rumit pada setiap lapangan kegiatan ekonomi, seperti pertanian, industri, perdagangan dan lain-lain di samping jaringan-antar lapangan ekonomi; antar kelompok, antar organisasi, antar daerah, bahkan dalam lingkup internasional. Secara ekonomis, umat manusia di pelosok bumi maupun saling membutuhkan, saling bergantung satu sama lain. Apa yang saat ini kita gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tak selalu kita mendengar radio, maka radio itu adalah hasil buatan orang lain. Diramu dari bahan-bahan dan teknologi dan teknologi yang datang dari segala penjuru dunia. Hasil tanaman tembakau kita dinikmati juga oleh orang-orang di Eropa, Amerika, atau tempat yang amat jauh.
Manusia, di samping memiliki naluri untuk bekerja sama, juga menyandang naluri lainnya. Umpamanya saja naluri untuk bersaing yang mewarnai kehidupan sosial politik, olah raga dan ekonomi. Harus diakui, kemajuan duania yang amat pesat, antara lain karena semangat untuk bersaing, berlomba untuk mencapai prestasi dan kemajuan setinggi-tingginya. Semangat persaingan ini, di samping hasil-hasil yang positif dan bermanfaat, juga memiliki akibat samping yang merugikan atau bahan mencemaskan seluruh umat manusia. Umpamanya saja dalam lomba persenjataan nuklir. Atau dalam lapangan ekonomi persaingan bebas akan mematikan yang lemah.
Dalam tata kehidupan ekonomi yang semata-mata dilandasi oleh semangat persaingan, maka sebagian besar rakyat kecil yang lemah seperti petani, buruh, nelayan, pedagang kecil, pengrajin dan lain-lain. Akan tertinggal dari arus kemajuan karena tidak memiliki kemampuan untuk bersaing dengan golongan lain yang kuat.
Guna mencapai tujuan luhur seperti tercantum dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar  1945, yaitu mewujudkan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia, maka tata kehidupan ekonomi harus dikembangkan atas dasar semangat kerja sama dan di kota yang merupakan sebagian besar rakyat Indonesia perlu diajak, diikutsertakan secara aktif dan diberikan kesempatan yang lebih luas untuk membangun dirinya  melalui koperasi. Koperasi menurut Undang-undang No. 12 Tahun 1967, tentang Pokok-Pokok Perkoperasian adalah:
Oleh karena koperasi merupakan kumpulan orang-orang yang bekerjasama memenuhi satu atau lebih kebutuhan ekonomi atau bekerja sama melaskukan usaha, maka dapat dibedakan dengan jelas dari badan-badan usaha atau pelaku kegiatan ekonomi yang lebih mengutamakan modal. Dengan demikian koperasio sebagai badan usaha mengutamakan factor manusia dan bekerja atas dasar perikemanusiaan bagi keejahteraan para anggotanya. Meskipun koperasi meruakan kumpulan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, tetapi koperasi bukanlah badan amal.
Tujuan koperasi yang utama ialah meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan anggota-anggotanya. Pada dasarnya koperasi bukanlah suatu usaha yang mencari keuntungan semata-mata seperti halnya usaha-usaha swasta seperti firma dan perseroan. Firma dan pereroan bersifat sangat kapitalis. Tujuan firma dan pereroan yang terutama ialah mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. Sungguhpun berusaha memperbaiki nasib, meningkatkan taraf hidup serta memajukan kemakmuran

C.    KAFETARIA SEKOLAH
Pertimbangan awal pendirian kafetaria/warung/kantin sekolah adalah bukan karena unsur bisnis semata, tanpa memperhitungkan aspek lain yang lebih penting. Keberadaan kafetaria/warung/kantin sekolah diharapkan mampu menyokong kelancaran proses belajar mengajar dari sisi keperluan akan makanan bagi siswa.
Kafetaria/warung/kantin sekolah secara tidak langsung mempunyai kaitan dengan proses belajar-mengajar di sekolah. Adakalanya proses belahar-mengajar tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya karena siswa lapar dan haus.
Kafetaria/warung/kantin sekolah tidak harus diadministrasikan oleh sekolah, tetapi dapat diadministrasikan oleh pribadi di luar sekolah atau oleh darma wanita sekolah. Namun kafetaria/warung/kantin sekolah ini tidak boleh terlepas dari perhatian kepala sekolah. Kepala sekolah harus memikirkan atau mengupayakan kehadiran kafetaria/warung/kantin sekolah itu mempunyai sumbangan positif dalam proses belajar-mengajar anak di sekolah.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam administrasi kafetaria itu adalah:
1.      Administrasi kafetaria/warung/kantin sekolah harus menjaga kesehatan (higienitas) masakan-masakan yang dijajakan kepada siswa.
2.      Kebersihan tempat juga harus menjadi pertimbangan utama, karena kebersihan diharapkan dapat menjauhkan penyebaran hama penyakit.
3.      Makanan-makanan yang disediakan hendaknya makanan yang bergizi tinggi, dan bilamana perlu dapat menambahkan vitamin-vitamin yang diperlukan siswa pada umumnya.
4.      Harga makanan-makanan hendaknya dapat dijangkau atau sesuai dengan kondisi ekonomi siswa.
5.      Usahakan agar kafetaria/warung/kantin sekolah tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk berlama-lama atau nongkrong. Kondisi yang demikian akan menyokong munculnya perilaku-perilau negatif.

D.    UNIT KESEHATAN SEKOLAH (UKS)
Usaha Kesehatan Sekolah adalah suatu layanan yang bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dengan cara memberikan pelayanan kesehatan di sekolah.
Biasanya di UKS disediakan sebuah fasilitas untuk istirahat seperti tempat tidur dan obat-obatan. Hal itu sangat dibutuhkan oleh murid atau guru maupun karyawan jika terjadi sesuatu hal.
Organisasi UKS diatur sesuai dengan keadaan sekolah. Kepala sekolah bisa menunjuk bawahannya untuk mengatur keorganisasian dari pada UKS tersebut.

PENUTUP
Administrasi pelayanan khusus sangat diperlukan untuk melengkapi keorganisasian dalam sekolah. Namun, dalam pelaksanaannya administrasi pelayanan khusus ini belum bisa dimanfaatkan secara maksimal.
Administrasi pelayanan khusus merupakan sarana/prasana di administrasi pendidikan yang merupakan sistem kerja sama diantara para personel pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Administrasi pendidikan tidak dapat dikerjakan dengan sempurna, tanpa ada administrasi pelayanan khusus. Jadi administrasi pelayanan khusus ini merupakan kerja sama dengan memanfaatkan sumber daya, baik sumber manusia maupun non manusia.

SUMBER

Profesi Keguruan oleh Soetjipto

Koperasi Indonesia oleh Drs. Arifinal Chaniago

Pemasyarakatan Perpustakaan oleh Drs. Athaillah Baderi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar